PERKAWINAN BEDA AGAMA DI JEMAAT GMIT TALITAKUM HOINENO KLASIS MALAKA (Studi Fenomenologi pada Tiga Keluarga di Jemaat GMIT Talitakum Hoineno Klasis Malaka)
Abstract
Kehidupan yang majemuk suku, budaya dan agama merupakan kekayaan yang mewarnai Indonesia, relasi dalam keragaman yangmemungkinkan terjadinya perkawinan beda agama dalam kehidupan. Latar belakang penelitian adanya tiga keluarga yang tidak harmonis dikarenakan adanya perbedaan agama sehingga berpengaruh kepada pertumbuhan utuh dari anak-anak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Fenomenologi merupakan sebuah pendekatan filosofis untuk menyelediki pengelaman manusia. Subjek dalam penelitian berjumlah 6 orang terdiri dari tiga keluarga beda agama. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kondisi perkawinan beda agama di Jemaat GMIT Talitakum Hoineno Klasis Malaka. Rumusan masalah adalah bagaimana kondisi dan dampak dari perkawinan beda agama di Jemaat GMIT Talitakum Hoineno ?. Berdasarkan hasil analisis data diperoleh dari masing-masing pasangan mengatakan bahwa dalam kehidupan mereka tidak ingin untuk memilih pasangan yang berbeda agama, tetapi karena perjodohan orang tua dan hamil diluar nikah, sehingga terjadinya keluarga beda agama. Anak-anak juga merasa kurang percaya pada diri ketika berada pada lingkungannya. Anak-anak membandingan kondisi keluarganya dengan teman-temannya yang mempunyai satu kepercayaan dari orang tuanya, sehingga merasa kurang nyaman.
Full Text:
PDF benarReferences
Arif Mustofa, 2020. (2020). Keharmonisan Keluarga Beda Agama. 5(1), 46–60. https://doi.org/10.29240/jf.v5i1.1372
Ashsubli, M. 2015. (2015). UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DALAM PLURALITAS HUKUM AGAMA (Judicial Review Pasal Perkawinan Beda Agama)? Muhammad. 2(01), 1974–302. https://doi.org/https://www.academia.edu
Bagas Satrio, 2020. (2020). STUDI ANALISIS TENTANG PEMILIHAN AGAMA PADA ANAK DARIHASIL PERKAWINAN BEDA AGAMA. 1.
Calvina, 2012. “Perkawinan Agama dalam Pandangan Agama Kristen" 2, no. 1 (Desember 2012).
Desetina Harefa, 2022. (2022). Responsif Gereja Terhadap Perkawinan Beda Agam. 6, 46–58.
Denny, Moeryadi. 2009. Pemikiran Fenomenologi Menurut Edmund Husserl. Jurnal Studi
Desetina Harefa, 2022. (2022). Responsif Gereja Terhadap Perkawinan Beda Agam. 6, 46–58.
Donny. 2005. Fenomenologi dan Hermeneutik: Sebuah Perbandingan. Kalamenau. Effendy, Onong Uchjana
Deddy, Mulyana. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif . Bandung: PT. Remaja. Rosdakarya.
Eliasman, G. (2020). Elohim yhwh sebagai dasar pernikahan kristen menyikapi pro dan kontra pemberkatan pernikahan beda agama / iman (tinjauan teologis pernikahan menurut kejadian pasal 1-6). 3(2), 119–139.
Emmanuel, 2021. (2021). PELAYANAN PASTORAL TERHADAP ANGGOTA KELUARGA KRISTEN DALAM PERKAWINAN BEDA AGAMA. 7(2), 1–10. https://doi.org/1-10-pdf
Gulo, W. 2002. Metode Penelitian. Jakarta PT. Grasindo, 116.
Husni, M., & Pakarti, A. 2022. (2022). Putusan Hakim Pengadilan Negeri Surakarta terhadap Perkawinan Beda Agama yang Legal Secara Hukum Negara. 5(2), 99–110. https://doi.org/https://doi.org/10.47971/mjhi.v5i2.445
H. Usman, Metodologi Penelitian Sosial, Jakarta: Bumi Aksara, 1995, 56.
H. Haris. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Selemba Humanik
Jane Marlen, 2013. (2013). Akibat Hukum Dari Perkawinan Beda Agama Di Indonesia , Vol.I/No.2/Apr-Jun/2013. 2, 131–144. https://doi.org/jak_lexprivatum,+11-Jane+Marlen+Makalew
Jefry Wungow, (2015) Apologetika Kristen Terhadap Pernikahan Beda Agama, Malang: STT Yestoya, RHEMA: Jurnal Teologi Biblika dan Praktika,Vol.1.No.1, 2015.
Kusswarno & Engkus. 2009. Komunikasi Fenomenologi. Konsepsi, Pedoman dan Contoh Penelitian Bandung.
Laily Dwi Setiarini, (2021). (2021). PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Oleh: 19(85), 45–55.
Lestari, H. R. (2017). Pola Komunikasi Beda Agama dalam Membangun Keharmonisan. Ilmu Komunikasi.
Laoli and Sobon. 2022. “Tinjauan Teologis Tentang Gaya Hidup Orang Kristen Yang Telah Lahir Baru Berdasarkan Surat Kolose 3:1-17 Dan Implikasinya Pada Jemaat Gpia Kasih Surgawi Jember.†Alucio Dei 6(1):60–72. doi: 10.55962/aluciodei.v6i1.57.
Michael Cornelius Pua, 2018. (2018). Upaya Edukasi Pemuda Dalam Pencegahan Perkawinan Beda Agama. 1(1), 23–28. 104-276-1-SM
Murtadlo, 1971. (1971). Pendidikan Agama Pada Anak Pasangan Orang Tua Beda Agama. 8, 2–17. https://doi.org/pendidikan agama pada anak
Mutiara, V. A., & Rahardjo, 2020. (2020). Negosiasi Identitas Pasangan Perkawinan Beda Agama. 5, 1–12. 36143-80992-1-SM (1)
Moleong ,( 2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya: Bandung, 2000.
Robinson, 2020. (2020). Pendampingan Pastoral Dengan Paradigma Spiritual Care Pada Pernikahan Beda Agama. 4(2), 17–35.
Setiawan, 2023. (2023). Peran gereja dalam bingkai kebenaran alkitab terhadap perkawinan beda agama. 2, 199–212.
Silfanus, 2022. (2022). Perkawinan Beda Agama Secara Alkitabiah Dalam Masyarakat Pluralisme. The Way Jurnal Teologi Dan Kependidikan, 8(1), 82–95. https://doi.org/10.54793/teologi-dan-kependidikan.v8i1.78
Sudirman Karnay, 2022. (2022). IKON : Jurnal Ilmu Komunikasi,Volume 1 Issue 1, January 2022. 1(1), 1–7. https://doi.org/19220-Article Text-66926-1-10-20220602 (1)
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kualitatif, Kuatitatif, R & D. Bandung: IKAPI
Syamsul Bahri, 2020. (2020). AKIBAT HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA MENURUT UNDANG- UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. 2(1), 75–85. https://doi.org/895-2821-1-PB.pdf
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian pendidikan (Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan R & D). Bandung: Alfabeta.
Wisantoso, Sandra. 2019. “Korelasi Konsep Kerajaan Allah Dan Pemuridan Dalam Injil Matius Bagi Pemuridan Masa Kini.†Veritas: Jurnal Teologi Dan Pelayanan 18(1):45–67. doi: 10.36421/veritas.v18i1.323.
Zega, Yunardi Kristian. 2020. “Teori Perkembangan Iman Remaja Menurut James W. Fowler Dan Implikasinya Bagi Pendidikan Agama Kristen.†Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan Missio 12(2):140–51. doi: 10.36928/jpkm.v12i2.488.
DOI: https://dx.doi.org/10.36972/jvow.v7i1.214 Abstract view : 224 times | PDF benar view : 62 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Voice of Wesley: Jurnal Ilmiah Musik dan Agama
Jurnal Voice Of Wesley by Sekolah Tinggi Teologi Wesley Methodist Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Alamat Penerbit: Jl. Bandengan Utara No. 31BA RT/RW. 07/11, Kel Pekojan Kec. Tambora Kota Administrasi Jakarta Barat Kode Pos 11240.
No. Telepon : 021-22695566 ; Fax. 021-22695566