Pernikahan Lintas Iman Dalam Konteks Masyarakat Majemuk
Abstract
meninjau persoalan perkawinan campur beda agama yang diistilahkan perkawinan lintas iman, dalam konteks Negara majemuk, terutama dari sudut pandang etika/moral yang dikaitkan dengan sudut pandang hukum dan teologi. Dengan sengaja menggunakan istilah perkawinan lintas iman karena iman adalah sesuatu yang mencerminkan hubungan seseorang dengan Tuhan, apapun agamanya, sedangkan agama adalah institusi yang memfasilitasi iman. Orang yang mau menikah dengan orang yang berbeda agama tetapi suka mempertahankan agama masing-masing seharusnya dilandaskan pada keyakinan iman dan bukan sekedar agama
Keywords
Perkawinan campur; iman; HAM; masyarakat majemuk; negara;
DOI: https://dx.doi.org/10.36972/jvow.v1i1.3 Abstract view : 440 times | PDF view : 694 times PDF view : 694 times PDF view : 694 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Voice of Wesley: Jurnal Ilmiah Musik dan Agama
Jurnal Voice Of Wesley by Sekolah Tinggi Teologi Wesley Methodist Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Alamat Penerbit: Jl. Bandengan Utara No. 31BA RT/RW. 07/11, Kel Pekojan Kec. Tambora Kota Administrasi Jakarta Barat Kode Pos 11240.
No. Telepon : 021-22695566 ; Fax. 021-22695566