Pernikahan Lintas Iman Dalam Konteks Masyarakat Majemuk

Robert Patannang Borrong

Abstract


meninjau persoalan perkawinan campur beda agama yang diistilahkan perkawinan lintas iman, dalam konteks Negara majemuk, terutama dari sudut pandang etika/moral yang dikaitkan dengan sudut pandang hukum dan teologi. Dengan sengaja menggunakan istilah perkawinan lintas iman karena iman adalah sesuatu yang mencerminkan hubungan seseorang dengan Tuhan, apapun agamanya, sedangkan agama adalah institusi yang memfasilitasi iman. Orang yang mau menikah dengan orang yang berbeda agama tetapi suka mempertahankan agama masing-masing seharusnya dilandaskan pada keyakinan iman dan bukan sekedar agama

Keywords


Perkawinan campur; iman; HAM; masyarakat majemuk; negara;

Full Text:

PDF PDF PDF


DOI: https://dx.doi.org/10.36972/jvow.v1i1.3
Abstract view : 440 times | PDF view : 694 times PDF view : 694 times PDF view : 694 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Voice of Wesley: Jurnal Ilmiah Musik dan Agama

Creative Commons License
Jurnal Voice Of Wesley by Sekolah Tinggi Teologi Wesley Methodist Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Alamat Penerbit: Jl. Bandengan Utara No. 31BA RT/RW. 07/11, Kel Pekojan Kec. Tambora Kota Administrasi Jakarta Barat Kode Pos 11240.
No. Telepon : 021-22695566 ; Fax. 021-22695566